Pemerintah Kota Semarang berhasil mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai ruang publik. Kabar gembira ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, setelah adanya putusan hukum yang memenangkan Pemerintah Kota Semarang.
Sebelumnya, Lapangan Kalicari sempat menjadi objek sengketa terkait rencana pembangunan tempat ibadah. Namun, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk mempertahankan lapangan tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan area publik bagi warga.
Dengan ditetapkannya Lapangan Kalicari sebagai ruang publik, masyarakat dapat terus memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan, seperti olahraga, rekreasi, dan aktivitas komunitas. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga dan merawat lapangan ini agar tetap asri dan nyaman.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus berupaya menyediakan dan menjaga ruang-ruang publik bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk menciptakan kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.
Lapangan Kalicari merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang vital di tengah Kota Semarang. Keberadaannya sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan, menyediakan ruang interaksi sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
