Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengadakan sosialisasi yang ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi ini berfokus pada pentingnya budaya tertib dan reintegrasi sosial agar WBP dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, taat hukum, dan berguna.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi WBP. Tujuan utamanya adalah membantu WBP untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar Lapas. Dengan pemahaman yang baik tentang budaya tertib dan reintegrasi sosial, diharapkan WBP dapat menghindari perilaku negatif dan berkontribusi positif kepada masyarakat.
Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata tertib di masyarakat, nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, serta kiat-kiat untuk mencapai kemandirian ekonomi. WBP juga diberikan pemahaman tentang pentingnya perubahan perilaku dan kesadaran hukum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib dan reintegrasi sosial, diharapkan WBP dapat menjadi individu yang produktif dan mandiri.

Kategori: hukum, Pemasyarakatan, sosial
Tag:budaya tertib, kemandirian, lapas semarang, pembinaan, reintegrasi sosial, sosialisasi, warga binaan, wbp