Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus berupaya meningkatkan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mensosialisasikan program reintegrasi sosial secara langsung kepada WBP. Sosialisasi yang dilaksanakan dengan metode jemput bola ini menjadi salah satu strategi Lapas Semarang dalam memberikan layanan maksimal dan memastikan setiap WBP mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait proses reintegrasi sosial.
Program reintegrasi sosial merupakan proses pengembalian WBP ke dalam masyarakat setelah menjalani masa pidana. Melalui program ini, WBP dipersiapkan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana (residivisme). Sosialisasi ini menekankan pentingnya persiapan mental, sosial, dan ekonomi bagi WBP agar dapat beradaptasi dengan baik di masyarakat.
Selain memberikan pemahaman tentang tahapan dan persyaratan reintegrasi sosial, sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab antara petugas Lapas dengan WBP. Hal ini diharapkan dapat menjawab keraguan dan kekhawatiran WBP terkait proses reintegrasi. Lapas Semarang juga aktif menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti lembaga swasta dan organisasi masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan program reintegrasi sosial, termasuk penyediaan pelatihan keterampilan dan peluang kerja bagi WBP pasca bebas.
Dengan pendekatan jemput bola, Lapas Semarang berkomitmen untuk memberikan layanan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh WBP. Diharapkan melalui program reintegrasi sosial yang komprehensif ini, angka residivisme dapat ditekan dan WBP dapat kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat.

Kategori: hukum, sosial
Tag:jemput bola, kemasyarakatan, lapas semarang, layanan publik, masyarakat, reintegrasi sosial, residivisme, sosialisasi, wbp