Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kawasan bersejarah Lawang Sewu di Kota Semarang digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah. Ribuan umat Muslim memadati area tersebut untuk melaksanakan salat yang dimulai pukul 06.00 WIB.
Pelaksanaan Salat Id di Lawang Sewu ini menjadi momen yang istimewa dan berkesan, mengingat sejarah dan signifikansi lokasi tersebut. Hal ini memberikan nuansa tersendiri bagi umat Muslim yang merayakan Idul Fitri tahun ini.
Selain itu, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 774 narapidana. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para narapidana untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. Semoga dengan pemberian remisi ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi individu yang lebih baik.

Kategori: hukum, keagamaan, perayaan, perayaan hari besar
Tag:idul fitri, lapas, lawang sewu, narapidana, remisi, Salat Id, semarang