Kota Semarang telah memastikan kesiapsiagaan layanan darurat 112 selama 24 jam penuh untuk menghadapi lonjakan kebutuhan masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang telah mempersiapkan petugas dan infrastruktur pendukung agar layanan ini dapat berfungsi optimal.
Layanan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat yang mengintegrasikan berbagai layanan seperti kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan menghubungi nomor ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian darurat dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Diskominfo Kota Semarang menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 112 dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan membuat laporan palsu atau iseng yang dapat mengganggu kinerja petugas dan menghambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya. Pastikan informasi yang disampaikan akurat dan jelas agar petugas dapat merespon dengan cepat dan tepat.
Kesiapsiagaan layanan 112 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas atau singgah di Kota Semarang selama periode Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan potensi risiko dan dampak dari kejadian darurat dapat diminimalisir.

Kategori: berita, keamanan, lebaran, pelayanan publik, pemerintahan, transportasi
Tag:112, bencana, diskominfo, keamanan, kecelakaan, keselamatan, layanan darurat, lebaran, mudik, mudik lebaran, semarang