Sejumlah mahasiswa di Semarang dilaporkan mengalami pemukulan dan penangkapan saat menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Insiden tersebut terjadi ketika aparat keamanan membubarkan paksa aksi yang dianggap melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Para mahasiswa menyampaikan protes mereka terhadap beberapa poin dalam revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan sipil. Mereka khawatir revisi tersebut akan memperluas wewenang TNI di luar ranah pertahanan negara.
Saksi mata menyebutkan, aparat menggunakan kekerasan fisik saat membubarkan massa aksi. Beberapa mahasiswa dipukul dan ditangkap. Situasi di lokasi sempat memanas akibat bentrokan antara mahasiswa dan aparat.
Penangkapan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil mendesak aparat untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap dan mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi.
Aksi demonstrasi di Semarang ini merupakan bagian dari gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah. Revisi UU TNI menjadi isu yang memicu kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang revisi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah mahasiswa yang ditangkap dan detail kronologi kejadian. Pihak kepolisian juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Kategori: demonstrasi, hukum, keamanan, politik, sosial
Tag:demonstrasi, hukum, keamanan, kekerasan, mahasiswa, penangkapan, revisi uu, revisi uu tni, semarang, unjuk rasa, uu tni