Tujuh mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Semarang akhirnya dibebaskan. Pembebasan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Meskipun demikian, tidak semua mahasiswa yang diamankan bernasib sama. Empat dari tujuh mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tertentu. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Kasus ini bermula saat aksi unjuk rasa memperingati May Day berlangsung di Semarang. Dalam aksi tersebut, terjadi kericuhan yang menyebabkan pihak kepolisian mengamankan sejumlah peserta aksi, termasuk tujuh mahasiswa tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai pasal yang disangkakan kepada empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Pihak kampus tempat para mahasiswa tersebut belajar juga menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswanya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif.

Kategori: hukum, kriminalitas, pendidikan, peristiwa
Tag:Aksi Unjuk Rasa, mahasiswa, May Day, penahanan, semarang, tersangka