Seorang mahasiswi di Semarang yang bayinya dibunuh oleh pacarnya sendiri kini meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mahasiswi tersebut merasa trauma berat dan khawatir akan keselamatannya setelah kejadian tragis yang menimpanya. Kondisi psikologisnya dilaporkan masih belum stabil.
Kasus ini bermula ketika mahasiswi tersebut melahirkan bayi hasil hubungannya dengan sang pacar. Namun, sang pacar justru tega membunuh bayi mereka sendiri. Tindakan keji ini membuat mahasiswi tersebut terpukul dan mengalami trauma mendalam.
Permohonan perlindungan kepada LPSK diajukan agar mahasiswi tersebut merasa aman dan terlindungi. Ia berharap LPSK dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum selama proses penyidikan dan persidangan kasus ini berlangsung.
Pihak berwajib saat ini masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan bayi tersebut. Pacar mahasiswi yang menjadi pelaku utama dalam kasus ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Banyak pihak yang mengecam tindakan keji tersebut dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, dukungan dan perlindungan bagi mahasiswi tersebut juga terus mengalir agar ia dapat segera pulih dari trauma dan melanjutkan hidupnya.

Kategori: hukum, kriminal, sosial
Tag:brigadir ak, kekerasan, kekerasan dalam pacaran, kriminal, LPSK, mahasiswi, pembunuhan bayi, perlindungan lpsk, perlindungan saksi, semarang, trauma