BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang memperingati Hari Buruh dengan menyerahkan santunan kepada peserta.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang untuk memberikan santunan kepada para peserta yang berhak. Santunan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja.
Santunan Diserahkan Kepada Ahli Waris dan Peserta Kecelakaan Kerja
Santunan yang diserahkan meliputi santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja. Santunan kematian diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Sementara itu, santunan kecelakaan kerja diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja dan mengalami cacat atau tidak dapat bekerja.
Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga peserta yang meninggal dunia dan membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk pulih dan kembali bekerja. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan Terus Tingkatkan Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja dan pengusaha untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta. Dengan demikian, diharapkan seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi dan sejahtera.

Kategori: ekonomi, Kesejahteraan, ketenagakerjaan, sosial
Tag:bpjs ketenagakerjaan, Hari Buruh, May Day, santunan, semarang