Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini membuat roda pemerintahan Kota Semarang perlu penyesuaian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Semarang.
Penunjukan Iswar sebagai Plh. Wali Kota Semarang dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan lancar di tengah situasi ini. Tugas dan wewenang Iswar sebagai Plh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.
Dengan penunjukan ini, diharapkan pelayanan publik dan program-program pemerintah Kota Semarang dapat terus berjalan tanpa hambatan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera memproses SK Gubernur terkait tugas dan wewenang Plh. Wali Kota Semarang.

Kategori: berita, hukum, pemerintahan, pemerintahan daerah
Tag:kpk, pelayanan publik, pemerintahan, penahanan, plh, semarang, wali kota