Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/9). Panggilan ini bertepatan dengan hari terakhirnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2016-2021. Mbak Ita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Mbak Ita dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah diperiksa oleh KPK pada bulan Mei lalu. Saat itu, Mbak Ita mengaku dicecar 22 pertanyaan seputar kedekatannya dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Usai menjalani pemeriksaan, Mbak Ita enggan memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ini telah menyeret sejumlah nama, termasuk hakim agung dan pengacara. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga terlibat.
Sementara itu, jabatan Wali Kota Semarang kini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) hingga pelantikan wali kota definitif berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2020.
