Semarang - Seorang korban baru muncul dan mengaku diperas oleh dua oknum anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah. Korban yang enggan disebutkan identitasnya ini mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah. Dengan munculnya korban baru ini, jumlah korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut semakin bertambah.
Modus operandi yang digunakan oleh kedua oknum polisi tersebut hampir sama dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu dengan mencari kesalahan korban kemudian meminta sejumlah uang agar kasus tersebut tidak diproses. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menuruti permintaan kedua oknum polisi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melapor ke Propam Polda Jateng. Menanggapi laporan tersebut, Propam Polda Jateng bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol. M. Syamsul Huda, menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, termasuk pemerasan. Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel,” tegas Syamsul Huda.
Munculnya korban-korban baru ini semakin meresahkan masyarakat. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal dan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

Kategori: berita, hukum, jawa tengah, kepolisian, kriminal, pemerasan, semarang
Tag:hukum, kriminal, masyarakat, pemerasan, polisi, propam, semarang