Seorang narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang diduga tepergok berada di luar lingkungan lapas. Dugaan ini muncul setelah beredarnya foto dan video yang menunjukkan seseorang yang mirip dengan napi tersebut sedang jalan-jalan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, menanggapi serius dugaan ini. Ia menyatakan akan melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut. "Kami akan selidiki dan dalami kebenaran dari informasi yang beredar," ujarnya.
Sambudji menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika dugaan tersebut terbukti benar. Ia menekankan pentingnya integritas dan disiplin bagi seluruh petugas lapas. "Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang sistem pengawasan di Lapas Kelas I Semarang. Sambudji menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawasan di dalam lapas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Semarang.

Kategori: berita, hukum, korupsi, kriminal, penjara
Tag:hukum, izin berobat, jalan-jalan, jawa tengah, korupsi, kriminal, lapas, napi, narapidana, pelanggaran, pengawasan, penjara, penyelidikan, sanksi, semarang, tepergok