Semarang - Nasib Sriwijaya Teknika (SriTek) akan ditentukan besok, Selasa (30/1/2025) melalui voting yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Voting ini akan menentukan apakah SriTek akan melanjutkan operasinya dengan skema going concern atau akan dilikuidasi.
SriTek, perusahaan perawatan pesawat terbang, tengah menghadapi permasalahan keuangan yang serius. Proses voting ini menjadi penentu penting bagi kelangsungan perusahaan dan nasib para karyawannya. Opsi going concern memungkinkan SriTek untuk terus beroperasi dan merestrukturisasi utangnya. Sementara itu, opsi likuidasi berarti aset perusahaan akan dijual untuk membayar kreditur.
Keputusan akhir berada di tangan para kreditur yang akan memberikan suara dalam voting tersebut. Hasil voting ini sangat dinantikan oleh banyak pihak, terutama para karyawan SriTek yang berharap perusahaan dapat diselamatkan dan mereka dapat mempertahankan pekerjaan mereka.
Rapat voting akan dipimpin oleh hakim pengawas di PN Semarang dan akan dihadiri oleh para kreditur serta perwakilan dari SriTek. Proses voting ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Kategori: bisnis, ekonomi, hukum, keuangan, solo raya, teknologi
Tag:bisnis, ekonomi, going concern, hukum, jawa tengah, karyawan, kreditur, Likuidasi, pailit, pengadilan niaga semarang, Perawatan Pesawat, pn semarang, soloraya, sritek, sritex, Sriwijaya Teknika, tekstil, voting