Seorang oknum anggota kepolisian di Semarang diduga telah melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa bayi kandungnya sendiri. Kasus ini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian setempat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Namun, detail mengenai kronologi kejadian dan penyebab kematian bayi tersebut masih belum diungkapkan secara resmi oleh pihak berwajib.
Motif di balik dugaan tindakan keji ini masih menjadi misteri dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus ini tentu saja menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari masyarakat. Tindakan seorang anggota polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, terlebih lagi korbannya adalah bayi kandungnya sendiri.
Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kategori: hukum, kriminal
Tag:bayi, brigadir polisi, hukum, kepolisian, kriminal, pembunuhan, pembunuhan bayi, polisi, semarang