Seorang oknum anggota polisi di Semarang berinisial Aiptu K diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang remaja. Aiptu K disebut meminta sejumlah uang kepada remaja tersebut dengan ancaman akan memproses hukum suatu kasus. Kasus ini terungkap setelah keluarga remaja tersebut melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jawa Tengah.
Selain dugaan pemerasan, Aiptu K juga dilaporkan pernah menelantarkan keluarganya sendiri. Istrinya mengaku telah ditinggalkan selama bertahun-tahun dan tidak dinafkahi. Laporan terkait penelantaran keluarga ini juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, Aiptu K akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dugaan pemerasan dan penelantaran keluarga ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus oknum polisi yang terlibat pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap anggota polisi bertindak sesuai dengan hukum dan etika profesi.

Kategori: hukum, kriminal, sosial
Tag:hukum, kriminal, oknum, pelanggaran hukum, pemerasan, penelantaran keluarga, polisi, remaja, semarang, telantarkan keluarga