Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Kopral Satu (Koptu) diduga menjadi pelaku penusukan terhadap dua warga di Kota Semarang, Jawa Tengah. Insiden ini terjadi pada Kamis (24/8) dini hari dan menyebabkan kedua korban mengalami luka-luka.
Kedua korban, yang diidentifikasi sebagai Kukuh dan Bayu, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kukuh mengalami luka tusuk di punggung, sementara Bayu menderita luka di bagian dada. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono membenarkan adanya peristiwa penusukan yang melibatkan oknum anggotanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kriminal yang dilakukan oleh prajurit TNI dan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mayjen Widi Prasetijono memastikan bahwa Koptu MHS akan menjalani proses hukum militer. Ia menekankan bahwa tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum. Apabila terbukti bersalah, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Ia juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa peristiwa penusukan ini diduga dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pihak kepolisian militer dan kepolisian setempat tengah bekerja sama untuk mengungkap motif dan detail kejadian secara lengkap.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap secara detail penyebab dan kronologi kejadian. Keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara akan dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap oknum TNI tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi TNI AD. Pangdam IV/Diponegoro menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit TNI. Ia juga mengimbau kepada seluruh prajurit untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
TNI AD berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan memastikan bahwa setiap prajurit bertanggung jawab atas tindakannya.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI untuk selalu bertindak bijaksana dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Profesionalisme dan disiplin prajurit merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pangdam IV/Diponegoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia menegaskan bahwa TNI AD akan transparan dalam menangani kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.
