Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Pratu J (27) ditangkap karena diduga menusuk dua warga sipil di Kota Semarang, Jawa Tengah. Insiden penusukan ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Kedua korban penusukan adalah warga Tambakrejo, Semarang. Korban pertama berinisial D, seorang penjaga portal, mengalami luka tusuk di punggung. Korban kedua berinisial S, seorang warga yang sedang melintas, menderita luka tusuk di bagian dada.
Kejadian bermula saat Pratu J, yang sedang dalam kondisi mabuk, mengendarai sepeda motor dan menerobos portal yang dijaga oleh D. D menegur Pratu J, namun Pratu J tidak terima dan terjadilah cekcok. Pratu J kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk D.
S, yang saat itu sedang melintas, melihat kejadian tersebut dan mencoba melerai. Naas, S juga menjadi sasaran amukan Pratu J dan ditusuk di bagian dada.
Setelah kejadian, Pratu J melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak lama kemudian, Pratu J berhasil ditangkap di rumahnya. Saat ditangkap, Pratu J masih dalam kondisi mabuk.
Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. D mengalami luka tusuk yang cukup serius di punggung, sementara S dalam kondisi kritis akibat luka tusuk di dada.
Komandan Kodim (Dandim) 0733/Kota Semarang, Letkol Inf Honi Havana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum Pratu J sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Dandim juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggotanya. Ia menegaskan bahwa TNI AD tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih kepada masyarakat sipil.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan. Tindakan oknum TNI tersebut dianggap mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat.
Proses hukum terhadap Pratu J akan terus berjalan. Pihak TNI AD berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Selain sanksi internal dari TNI AD, Pratu J juga akan diproses hukum pidana umum atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anggota TNI. Penting juga untuk memastikan bahwa setiap anggota TNI memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.
Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya. Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
