One way lokal yang sebelumnya diberlakukan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang menuju Tingkir, Salatiga, telah dicabut oleh Polda Jawa Tengah. Pencabutan ini dilakukan karena arus lalu lintas mudik terpantau lancar.
Sebelumnya, one way lokal diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kepadatan kendaraan selama periode arus mudik Lebaran 2025. Dengan kondisi lalu lintas yang terpantau lancar, kebijakan one way lokal dianggap tidak diperlukan lagi.
Keputusan pencabutan one way lokal ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas bagi para pemudik yang menuju ke arah Salatiga dan sekitarnya. Polda Jawa Tengah terus memantau kondisi lalu lintas dan akan melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kategori: berita, mudik, transportasi
Tag:arus mudik, jawa tengah, kalikangkung, lalu lintas, lebaran, lebaran 2025, one way, semarang