Rekayasa lalu lintas one way lokal diberlakukan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas kendaraan yang hendak keluar gerbang tol.
One way lokal dimulai dari KM 414 hingga KM 425. Kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung diarahkan untuk melalui jalur yang berlawanan arah. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan memperlancar arus kendaraan yang keluar tol.
Kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan yang akan keluar tol menuju Semarang dan sekitarnya. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mempermudah para pemudik mencapai tujuan mereka.
Selain one way lokal, petugas juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi lainnya, seperti menambah jumlah petugas di lapangan dan melakukan pengaturan lalu lintas secara manual. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Kategori: arus mudik, berita, mudik lebaran, transportasi
Tag:arus mudik, kalikangkung, lalu lintas, lebaran, mudik, one way, rekayasa lalu lintas, tol semarang