Rekayasa lalu lintas one way lokal akan diberlakukan dari exit tol Salatiga hingga pertigaan Kalibanteng, Semarang. Kebijakan ini diterapkan mulai H-2 Lebaran hingga H+3 Lebaran 2024.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan, menjelaskan bahwa one way lokal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diprediksi meningkat selama masa mudik dan balik Lebaran.
Penerapan one way lokal ini akan dilakukan secara situasional, melihat kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan. Jika terjadi kepadatan yang signifikan, maka one way akan diberlakukan. Sebaliknya, jika arus lalu lintas lancar, maka rekayasa lalu lintas ini tidak akan diterapkan.
Dwi Himawan juga mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama selama periode mudik Lebaran.
Selain one way lokal, Polres Semarang juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi lainnya, seperti penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan dan penyediaan pos pengamanan dan pelayanan.

Kategori: lalu lintas, lebaran, mudik lebaran, transportasi
Tag:arus lalu lintas, lalu lintas, lebaran, mudik, one way, rekayasa lalu lintas, salatiga, semarang