Operasi Premanisme di Semarang
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang baru saja melaksanakan operasi penertiban terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya. Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang dianggap rawan tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 orang. Mereka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti parkir liar, pungutan liar (pungli), dan tindakan intimidasi.
Para pelaku yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan melakukan identifikasi terhadap keterlibatan masing-masing orang dalam tindak pidana.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Semarang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Berita Terkait
- Berita tentang penegakan hukum di Semarang
- Informasi terkini mengenai keamanan kota
- Tips menjaga keamanan diri dan lingkungan

Kategori: hukum, kota, kriminalitas
Tag:keamanan, ketertiban umum, operasi, premanisme, semarang