Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga

2 Polisi Semarang yang Peras Warga Disanksi Demosi 7 dan 8 Tahun

Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.

Bandara Ahmad Yani Semarang Sepi, Tenant Menjerit

Bandara Ahmad Yani Semarang Sepi Bak Kuburan, Tenant-tenant Menjerit

Kondisi Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang yang sepi membuat para tenant merugi. Mereka mengeluhkan minimnya penumpang yang berdampak pada pendapatan mereka. Beberapa tenant bahkan terpaksa gulung tikar karena tidak mampu bertahan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ramainya bandara sebelum pandemi. Para tenant berharap ada solusi dari pengelola bandara untuk mengatasi masalah ini.

Agustina Iswar Periksa Kesehatan, Siap Pimpin Semarang

Agustina-Iswar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan, Siap Pimpin Semarang! – Indoraya News

Agustina Iswar, calon Wali Kota Semarang, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan pelantikannya. Ia menyatakan kesiapannya untuk memimpin dan fokus pada program-program prioritas bagi warga Semarang. Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi berbagai aspek untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya prima.

Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Walikota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.

KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil Tindakan terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).