Dua Oknum Polisi Semarang Peras Warga, Diproses Hukum
Dua anggota Polrestabes Semarang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika tengah menjalani proses hukum. Keduanya telah ditahan dan diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Dua Anggota Polrestabes Semarang Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Pelajar
Kapolrestabes Semarang mengonfirmasi penahanan dua anggota kepolisian selama 21 hari terkait dugaan pemerasan terhadap pelajar.
Dua Anggota Polrestabes Semarang Diduga Peras Remaja, Ditindak Etik dan Pidana
Dua anggota Polrestabes Semarang ditindak secara etik dan pidana karena diduga memeras seorang remaja. Propam Polda Jateng telah memeriksa keduanya dan kasus ini juga ditangani oleh bagian Reskrim. Keduanya terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
553 Perenang Ramaikan KRAP Danlanal Semarang Cup III 2025
Sebanyak 553 perenang dari seluruh Jawa Tengah berpartisipasi dalam Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan (KRAP) Danlanal Semarang Cup III tahun 2025.
Dugaan Pemerasan oleh Dua Polisi Semarang Viral
Dua anggota polisi Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang membawa sebuah tas berisi sabu. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Kedua oknum polisi tersebut kemudian diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Dua Polisi Semarang Diduga Peras, Kini Ditahan
Dua anggota polisi di Semarang telah ditahan karena diduga melakukan pemerasan.
50 Peserta Ikuti Pendidikan Khusus Advokat FH Unwahas Semarang
Sebanyak 50 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2023.
Dua Anggota Polrestabes Semarang Diproses Hukum Atas Kasus Pemerasan
Dua anggota Polrestabes Semarang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di tempat khusus. Propam Polda Jateng berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggota yang Memeras Warga Sipil
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memastikan dua anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil akan diproses hukum. Keduanya saat ini telah ditahan di tempat khusus dan diperiksa oleh Propam. Irwan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami hal serupa.
Jokowi Pertimbangkan Larangan Ekspor Bauksit Mentah
Fenomena supermoon akan kembali menghiasi langit malam pada tanggal 3 Juli 2023. Supermoon ini merupakan yang pertama dari empat supermoon yang akan terjadi pada tahun ini. Istilah "supermoon" merujuk pada bulan purnama yang terjadi ketika bulan berada pada titik terdekatnya dengan Bumi dalam orbitnya, yang dikenal sebagai perigee. Saat supermoon, bulan tampak lebih besar dan […]