Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Absen dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tiga KA Ekonomi Daop Semarang Gunakan Gerbong Baru

Tiga KA ekonomi Daop Semarang gunakan gerbong jenis baru

Tiga kereta api (KA) ekonomi di wilayah Daop 4 Semarang, yaitu KA Kaligung, KA Blora Jaya, dan KA Kedung Sepur, kini menggunakan gerbong baru yang lebih modern dan nyaman. Gerbong-gerbong baru ini dilengkapi dengan fasilitas seperti pendingin udara yang lebih baik, toilet yang lebih bersih, dan tempat duduk yang lebih ergonomis, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

Semarang Nihil Kasus HMPV, Dinkes Tetap Waspada

Kota Semarang Masih Nihil Kasus HMPV, Dinkes Antisipasi deng

Kota Semarang hingga saat ini belum mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut Berat (ISPA) yang disebabkan oleh Human metapneumovirus (hMPV). Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang tetap melakukan antisipasi dengan memantau kasus ISPA biasa atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) non pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini penyakit.

Mbak Ita dan Suami Mangkir Panggilan KPK

Dipanggil KPK Sebagai Tersangka, Mbak Ita Semarang dan Suaminya Mangkir

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.