Seorang pasien rehabilitasi di sebuah panti di Kota Semarang meninggal dunia dengan kondisi babak belur. Diduga, korban mengalami penganiayaan oleh sejumlah pengasuh panti tersebut. Polisi telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku yang diamankan. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memastikan keadilan bagi korban. Pihak berwenang juga akan menyelidiki legalitas dan prosedur operasional standar panti rehabilitasi tersebut.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap panti-panti rehabilitasi menjadi sorotan agar keselamatan dan hak-hak pasien terjamin.
