Seorang pasien rehabilitasi narkoba dan gangguan jiwa di sebuah pesantren di Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia. Korban berinisial VN (17) diduga menjadi korban penganiayaan.
Kejadian ini bermula saat korban dibawa ke pesantren tersebut oleh keluarganya pada tanggal 20 Agustus 2023. Namun, pada 22 Agustus 2023, pihak keluarga mendapat kabar bahwa VN telah meninggal dunia.
Keluarga curiga dengan kematian VN karena terdapat luka-luka lebam di tubuh korban. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan pengasuh pesantren, berinisial HR (43), sebagai terduga pelaku penganiayaan. HR mengaku memukul dan menendang korban karena dianggap tidak menurut saat menjalani proses rehabilitasi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi juga memeriksa saksi-saksi lain yang berada di pesantren tersebut.
Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kategori: hukum, kriminal
Tag:jawa tengah, Kematian, kriminal, penganiayaan, pesantren, rehabilitasi, semarang