Seorang pasien rehabilitasi di Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk ketua yayasan tempat korban menjalani rehabilitasi.
Korban ditemukan dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Pihak kepolisian menduga korban dianiaya oleh beberapa orang di tempat rehabilitasi tersebut. Dugaan penganiayaan ini muncul setelah keluarga korban melihat kondisi jenazah yang penuh luka.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di kepolisian dan proses penyidikan masih terus berlanjut. Polisi masih mendalami motif penganiayaan dan peran masing-masing tersangka. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terkait pengawasan dan keamanan di tempat-tempat rehabilitasi.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan di lingkungan sekitar.

Kategori: hukum, kriminal, sosial
Tag:hukum, Kematian, kriminal, penganiayaan, rehabilitasi, semarang