Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Partai menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa partai akan memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan hukum jika diperlukan. Ia juga berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Hasto menegaskan komitmen PDI-P dalam memberantas korupsi dan mendukung penuh langkah-langkah KPK.
Penahanan Hevearita ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. PDI-P berharap agar Hevearita dapat kooperatif selama proses hukum berlangsung dan kebenaran dapat terungkap.
Partai mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan. PDI-P juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
