Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang telah memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.
DPC PDIP Semarang menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Hevearita Gunaryanti Rahayu jika diperlukan. Partai berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Selain itu, DPC PDIP Semarang juga mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati asas praduga tak bersalah. Mereka meminta agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
Partai juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada pembangunan Kota Semarang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Kategori: hukum, pemerintahan
Tag:Bantuan Hukum, hukum, korupsi, kpk, pemerintahan, penahanan, semarang, wali kota