Polisi telah menangkap pelaku duel maut yang menewaskan seorang pelajar SMK di Semarang. Pelaku yang berinisial GR (17) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Duel maut tersebut terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, yang juga seorang pelajar SMK, tewas di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk di bagian dada.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. "Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya," kata Irwan.
Irwan menjelaskan, motif duel tersebut diduga karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok yang berujung pada duel maut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kategori: hukum, kriminalitas
Tag:duel, duel maut, kriminal, Pelajar, pembunuhan, penangkapan, semarang