Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di wilayah Mijen, Kota Semarang. Tersangka yang berinisial IS, mantan Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, diperiksa intensif terkait perannya dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan IS merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejari Semarang untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi dalam pengadaan lahan tersebut. Kejari mendalami keterlibatan IS dalam proses pengadaan lahan yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Semarang menyampaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini. Kejari juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Mijen, Semarang ini menjadi sorotan publik. Masyarakat mengharapkan Kejari Semarang dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

Kategori: berita, hukum, kriminal, pemerintahan
Tag:hukum, investigasi, kejaksaan, korupsi, kriminal, miijen, pengadaan lahan, pengadaan tanah, semarang