Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menghadirkan Gerai Agri Pos di 22 kantor pos. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi dan berbagai produk pertanian lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang menjelaskan bahwa Agri Pos merupakan upaya pemerintah dalam mendekatkan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani. Sebelumnya, petani harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pupuk. Dengan adanya Agri Pos di kantor pos yang tersebar di berbagai wilayah, diharapkan petani dapat lebih mudah dan efisien dalam memperoleh pupuk.
Selain pupuk bersubsidi, Agri Pos juga menyediakan berbagai produk pertanian lainnya, seperti benih, pestisida, dan alat pertanian. Keberadaan Agri Pos diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani dalam memenuhi kebutuhan pertanian mereka.
Meskipun pembelian pupuk bersubsidi melalui Agri Pos lebih mudah, persyaratan yang harus dipenuhi petani tetap sama. Petani wajib tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Diharapkan dengan adanya Agri Pos, produktivitas pertanian di Kota Semarang dapat meningkat. Kemudahan akses terhadap pupuk bersubsidi dan produk pertanian lainnya diharapkan dapat mendorong petani untuk lebih giat dalam bertani.

Kategori: bisnis, ekonomi, pertanian
Tag:agri pos, alsintan, kantor pos, kartu tani, pertanian, petani, pupuk bersubsidi, pupuk subsidi, semarang, simluhtan