Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengalokasikan anggaran sebesar Rp54 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat di tahun 2025. Angka ini naik sekitar Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan Semarang (Jamkesmas). Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemkab Semarang dalam menjamin kesehatan warganya, terutama mereka yang kurang mampu.
“Anggaran tersebut untuk membiayai PBI dan Jamkesmas. Kita anggarkan sekitar Rp54 miliar, naik sekitar Rp4 miliar dari tahun lalu,” ujar Ngesti Nugraha.
Ngesti Nugraha menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan hal yang mendasar dan harus diprioritaskan. Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa beban biaya yang berat.
Diharapkan dengan adanya alokasi anggaran yang memadai, cakupan jaminan kesehatan di Kabupaten Semarang dapat meningkat dan semakin banyak masyarakat yang terlindungi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.
