Oke, ini dia penulisan ulang artikelnya:
Pemkot Semarang Libatkan Paralegal Muslimat NU Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Pemerintah Kota Semarang menggandeng paralegal dari Muslimat NU untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya.
Kota Semarang berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan menggandeng paralegal dari organisasi perempuan Islam. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan responsif dalam menangani isu-isu krusial tersebut.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan hukum dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan. Para paralegal yang memiliki pemahaman agama dan budaya yang kuat, diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih sensitif dan efektif dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dan perlindungan perempuan. Program-program sosialisasi dan edukasi juga akan terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melaporkan tindak kekerasan.
Keterlibatan paralegal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menekan angka kekerasan dan memberikan keadilan bagi para korban. Pemerintah kota juga membuka diri untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak demi mewujudkan Semarang sebagai kota yang ramah anak dan perempuan.