Oke, ini hasil penulisan ulang artikel sesuai dengan format yang Anda minta:
Pemkot Semarang Minta Sekolah Swasta Berikan Ijazah Siswa yang Menunggak Biaya
Pemerintah Kota Semarang mendorong sekolah swasta untuk tidak menahan ijazah siswa yang belum melunasi biaya pendidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak siswa mendapatkan dokumen penting mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
div class="container"
div class="row"
div class="col-md-12"
p Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah penahanan ijazah siswa di sekolah swasta karena tunggakan biaya. Pemerintah kota mengimbau pihak sekolah untuk memberikan ijazah kepada siswa yang bersangkutan.
p Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Ijazah merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mencari pekerjaan.
p Pihak pemerintah kota memahami bahwa sekolah swasta juga memiliki hak untuk mendapatkan pelunasan biaya pendidikan. Namun, penahanan ijazah dinilai bukan solusi yang tepat dan dapat merugikan siswa.
p Pemerintah kota membuka dialog dengan pihak sekolah swasta untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini. Diharapkan, ada kesepahaman bersama yang menguntungkan semua pihak, baik sekolah maupun siswa.
p Pemerintah kota juga mengimbau kepada orang tua siswa yang memiliki tunggakan biaya pendidikan untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah guna mencari solusi pembayaran yang dapat disepakati bersama. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus penahanan ijazah di Kota Semarang.
/div
/div
/div