Pemerintah Kota Semarang meningkatkan alokasi anggaran untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 10 ribu warganya yang tergolong kurang mampu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan dan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Penambahan kuota ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, warga kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya.
Program jaminan kesehatan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan akses terhadap layanan kesehatan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas warga.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Semarang akan terus melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, kelurahan, dan RT/RW, juga akan terus ditingkatkan.
Dengan adanya penambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak warga Kota Semarang yang terlindungi oleh jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala masalah biaya.
