Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa (13/2/2025) sekitar pukul 18.50 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi H 2417 AYE, diketahui bernama S (35), warga Tambakrejo, Semarang Tengah. Saat kejadian, S melaju dari arah utara ke selatan.
Menurut saksi mata, korban terlihat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan, Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya-Jakarta melintas dari arah barat ke timur. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat benturan keras, korban terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Sepeda motor yang dikendarainya hancur berantakan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh.
Petugas kepolisian dari Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang untuk dilakukan visum.
Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api, meskipun dalam keadaan terburu-buru. Keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi prioritas utama.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Menerobos palang pintu perlintasan kereta api merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Saksi-saksi mata dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kejadian secara detail.
Pemerintah Kota Semarang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga diharapkan dapat meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan di perlintasan sebidang untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Penambahan palang pintu otomatis dan petugas jaga di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan juga perlu dipertimbangkan. Hal ini penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah korban jiwa.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Nyawa kita terlalu berharga untuk direnggut oleh kecerobohan.

Kategori: jawa tengah, kecelakaan, kereta api, lalu lintas, semarang
Tag:kecelakaan, kereta api, palang pintu, semarang, tertabrak kereta, tewas