Seorang pemotor wanita tewas tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Mangkang Wetan, Semarang, pada Senin (3/7/2023). Korban diketahui bernama S (45), warga Mangkang Wetan, Semarang.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, korban diduga tidak mendengar suara kereta api yang melaju dari arah barat ke timur.
"Diduga korban tidak mendengar ada kereta api dari arah barat ke timur, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Adji.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang.
Adji mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. "Pastikan kondisi aman sebelum melintas, tengok kanan kiri, dan dengarkan suara kereta api," pesannya.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api, seperti memasang palang pintu dan rambu-rambu peringatan.

Kategori: berita, kecelakaan, transportasi
Tag:kecelakaan, kereta api, korban jiwa, mangkang, perlintasan kereta api, semarang