Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan di Gunung Muria menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura). Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tujuan utama perubahan status ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Gunung Muria sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Gunung Muria memiliki potensi alam yang kaya, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan status Tahura, diharapkan pengelolaan hutan akan lebih terarah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Masyarakat dapat terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti wisata alam, budidaya tanaman obat, dan pengembangan produk hutan non-kayu.
Perubahan status menjadi Tahura juga diharapkan dapat meningkatkan upaya konservasi hutan di Gunung Muria. Dengan pengelolaan yang lebih baik, kerusakan hutan akibat penebangan liar dan perambahan dapat diminimalisir. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem dan sumber daya air di kawasan tersebut.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses di KLHK. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap usulan ini dapat segera disetujui agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Keberhasilan perubahan status ini akan menjadi contoh sinergi antara konservasi alam dan peningkatan ekonomi masyarakat.
