Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam keras tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap seorang jurnalis di Kota Lama Semarang. Insiden tersebut terjadi saat jurnalis tengah meliput kunjungan Kapolri.
Ketua PFI Semarang, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan PFI, Ketua AJI Kota Semarang juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan bahwa jurnalis dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya untuk mencari dan menyebarkan informasi kepada publik. Tindakan kekerasan dan intimidasi seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus dihentikan.
Keduanya mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap ajudannya yang terlibat dalam kasus pemukulan tersebut. Mereka mengajak seluruh jurnalis dan masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi dan harus dijaga bersama.
Kejadian ini menjadi sorotan serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Diharapkan kasus ini dapat diusut secara transparan dan adil sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Kategori: berita, hukum, kriminal
Tag:hukum, intimidasi, kebebasan pers, kekerasan terhadap jurnalis, kepolisian, kota lama semarang, penganiayaan