Pemerintah Kota Semarang dijadwalkan akan mencairkan dana sebesar Rp25 juta untuk setiap RT di wilayahnya mulai Juli 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hevearita berharap agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing RT. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Masyarakat di setiap RT diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana agar program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
Program ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Semarang dalam mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat paling dasar. Diharapkan, dengan adanya dana ini, infrastruktur di tingkat RT dapat ditingkatkan dan berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Hal ini selaras dengan visi Pemerintah Kota Semarang untuk menciptakan kota yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
