Seorang anggota pengawal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya memukul seorang jurnalis di Kota Semarang. Peristiwa pemukulan tersebut terjadi saat jurnalis sedang meliput kunjungan kerja Kapolri.
Oknum pengawal tersebut mengaku khilaf dan tidak sengaja memukul jurnalis yang hendak mengambil gambar kedatangan Kapolri. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Mereka menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalis dan menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
Permohonan maaf oknum pengawal tersebut telah diterima oleh jurnalis yang menjadi korban pemukulan. Meskipun demikian, kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terkait keamanan dan kebebasan pers di Indonesia.
