Pengusaha truk di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan protes mereka terhadap rencana pemerintah yang melarang operasional angkutan barang selama 16 hari menjelang dan sesudah Lebaran 2025. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini akan sangat merugikan bisnis mereka dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.
Larangan operasional yang cukup panjang tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan dan berdampak pada keterlambatan pengiriman. Hal ini tentu saja akan merugikan para pengusaha truk yang bergantung pada kelancaran arus barang. Selain itu, mereka juga mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam mengurangi kemacetan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Para pengusaha truk berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih komprehensif. Mereka mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada pengaturan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur jalan raya, daripada melarang operasional angkutan barang secara total. Salah satu usulannya adalah dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan secara terjadwal untuk angkutan barang.
Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan arus logistik. Kebijakan yang diambil seharusnya tidak mengorbankan salah satu sektor dan harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas. Diharapkan, pemerintah dapat segera duduk bersama dengan para pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Kategori: bisnis, ekonomi, transportasi
Tag:angkutan barang, lebaran, logistik, pelabuhan tanjung emas, protes, semarang