Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang digagalkan petugas. Seorang pria berinisial YA (32 tahun) kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan penggagalan penyelundupan ini terjadi pada hari Sabtu saat YA berkunjung untuk menjenguk seorang warga binaan. Kecurigaan petugas muncul saat YA menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara teliti terhadap YA. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 5,17 gram yang disembunyikan di dalam dubur YA.
Tri Saptono mengatakan modus penyelundupan narkoba dengan cara memasukkannya ke dalam dubur memang kerap terjadi. Namun, petugas Lapas Semarang telah terlatih dan selalu waspada terhadap berbagai modus operandi penyelundupan narkoba.
Pihak Lapas Semarang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. YA dan barang bukti diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tri Saptono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
