Program Studi Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang baru-baru ini menyelenggarakan kuliah umum yang mengupas tuntas peranan hukum dalam bisnis online. Kegiatan akademik ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif tentang aspek legalitas dan regulasi yang berlaku dalam bisnis digital.
Kuliah umum ini dianggap penting mengingat pesatnya perkembangan bisnis online dan kebutuhan akan profesional hukum yang memahami seluk-beluk dunia digital. Materi yang disampaikan mencakup berbagai isu hukum terkait bisnis online, seperti perlindungan konsumen, kontrak elektronik, kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi.
Diskusi interaktif antara pemateri dan peserta menjadi bagian penting dari kuliah umum ini. Mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang kerap muncul dalam praktik bisnis online. Hal ini menunjukkan antusiasme mahasiswa dalam mempelajari dan memahami aspek hukum di era digital.
Dengan diselenggarakannya kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa Magister Hukum UNWAHAS Semarang mampu menjawab tantangan dan peluang di bidang hukum bisnis online. Pemahaman yang kuat terhadap aspek legalitas dan regulasi diharapkan dapat membantu mereka menjadi profesional hukum yang kompeten dan berintegritas di era digital.

Kategori: bisnis, edukasi, hukum, pendidikan, teknologi
Tag:bisnis online, digital, hukum, hukum bisnis, kuliah umum, legalitas, pendidikan hukum, perlindungan konsumen, regulasi, semarang, transaksi online, unwahas