Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dengan tegas menginstruksikan percepatan perbaikan jalan-jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah provinsi tersebut. Target ambisius telah ditetapkan, yaitu seluruh perbaikan harus rampung dalam waktu dua pekan.
Instruksi ini muncul setelah Gubernur melakukan kunjungan mendadak ke beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang semakin gencar disuarakan, terutama melalui media sosial. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Gubernur menegaskan pentingnya perbaikan jalan yang cepat dan efektif. Beliau meminta dinas terkait untuk segera mengerahkan segala sumber daya yang diperlukan guna mencapai target yang telah ditetapkan. Kualitas perbaikan juga menjadi perhatian utama, diharapkan jalan yang telah diperbaiki dapat bertahan lama dan tidak mudah rusak kembali.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayahnya. Perbaikan jalan rusak ini merupakan langkah awal dari upaya pemerintah untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kategori: infrastruktur, pembangunan, pembangunan daerah, pemerintahan
Tag:dua pekan, infrastruktur, jalan rusak, lampung, pembangunan, perbaikan jalan