Ratusan buruh Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah, Semarang, dalam rangka memperingati Hari PRT Nasional. Mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tak kunjung disahkan.
Para buruh PRT membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan mereka. Mereka menyuarakan keluhan mengenai kondisi kerja yang rentan, upah rendah, jam kerja panjang, serta minimnya perlindungan hukum. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para PRT.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa RUU PPRT sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi para PRT. Selama ini, PRT seringkali mengalami perlakuan tidak adil dan eksploitasi. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan hak-hak PRT dapat terpenuhi, seperti upah layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, dan perlindungan dari kekerasan serta pelecehan.
Selain menuntut pengesahan RUU PPRT, para buruh PRT juga menuntut perbaikan kondisi kerja. Mereka menginginkan adanya standar upah minimum, perjanjian kerja yang jelas, serta akses terhadap jaminan sosial seperti kesehatan dan ketenagakerjaan. Mereka berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib para PRT dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh PRT berharap tuntutan mereka didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Kategori: hukum, perburuhan, sosial
Tag:buruh, demonstrasi, Gubernuran Jawa Tengah, hak buruh, hari prt nasional, kesejahteraan, Ketenagakerjaan, pekerja rumah tangga, prt, ruu pprt, semarang