Perkelahian antar pemuda di Negeri Tulehu dan Negeri Tial, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, mengakibatkan satu korban jiwa. Insiden ini terjadi dan langsung ditangani oleh aparat kepolisian.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk meredam situasi dan mengusut tuntas kasus ini. Personel gabungan dari Polresta Ambon, Polsek Salahutu, dan Brimob Polda Maluku disiagakan di lokasi kejadian untuk mencegah bentrokan susulan.
Arthur Simamora juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Tulehu dan Tial, untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa polisi akan memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Kapolresta juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama kedua negeri untuk membantu mendinginkan suasana dan menciptakan perdamaian. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi perkelahian ini.
