Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pembongkaran makam Darso, seorang warga Semarang yang meninggal dunia setelah dijemput polisi dari Polresta Yogyakarta. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian Darso.
Darso sebelumnya dijemput oleh polisi dari Polresta Yogyakarta terkait kasus dugaan pencurian. Keluarga Darso merasa ada kejanggalan atas kematian almarhum setelah dijemput oleh pihak kepolisian. Mereka menduga terdapat indikasi kekerasan yang menyebabkan kematian Darso.
Proses pembongkaran makam Darso dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Semarang. Tim forensik dari Polda Jateng dan pihak terkait lainnya hadir dalam proses tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan hati-hati dan disaksikan oleh keluarga Darso.
Setelah makam dibongkar, jenazah Darso langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi. Autopsi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab kematian Darso.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa pembongkaran makam dan autopsi ini merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Darso. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Iqbal menambahkan, hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Keterangan dari para saksi akan dikonfirmasikan dengan hasil autopsi untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Keluarga Darso berharap agar autopsi dapat memberikan jawaban atas kematian almarhum. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Darso dapat diproses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pembelajaran bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Polda Jateng berjanji akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil autopsi dan penyelidikan selanjutnya akan diumumkan kepada publik setelah prosesnya rampung.
Sementara itu, pihak Polresta Yogyakarta belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan Darso. Publik menunggu klarifikasi dari Polresta Yogyakarta mengenai keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Kasus kematian Darso ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Publik berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penegakan hukum harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghindari segala bentuk kekerasan.

Kategori: hukum, jawa tengah, kematian, kepolisian, kriminal, yogyakarta
Tag:hukum, investigasi, jawa tengah, kekerasan, Kematian, kriminal, otopsi, pelanggaran ham, penggalian makam, polda jateng, polisi, polresta yogyakarta, semarang, yogyakarta